Polres Tuban Berhasil Amankan Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, Barang Bukti 20.200 Butir Carnophen 

    Polres Tuban Berhasil Amankan Jaringan Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, Barang Bukti 20.200 Butir Carnophen 

    TUBAN - Dalam dua minggu terakhir Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 8 kasus dan mengamankan 10 tersangka.

    Diantara kasus yang berhasil diungkap yakni 3 kasus sabu, 2 kasus carnophen, 2 kasus pil LL serta 1 kasus pil Y, namun yang paling menonjol dalam pengungkapan tersebut yaitu kasus carnophen dengan barang bukti sebanyak 20.200 butir.

    Kapolres Tuban melalui Kasat Resnarkoba AKP Teguh Trio Handoko, S.H., M.H., Kamis (18/1/2024) menjelaskan bahwa keberhasilan jajarannya dalam melakukan pengungkapan merupakan hasil pengembangan dari kasus yang ia tangani sebelumnya.

    Menurut Teguh diantara 10 tersangka yang berhasil diamankan ada beberapa yang merupakan satu jaringan dalam kasus peredaran carnophen, dua tersangka berasal dari Tuban sedangkan satu tersangka lainnya berasal dari Jakarta.

    "Yang berhasil kita amankan dengan barang bukti carnophen Ini ada tiga tersangka" Ucap Teguh

    AKP Teguh mengungkapkan kronologis penangkapan para pelaku berawal dari penangkapan salah satu tersangka berinisial M di perumahan Perbon dengan barang bukti carnophen sebanyak 900 butir, dari hasil pemeriksaan M mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial WA yang kemudian ikut diamankan bersama barang bukti sebanyak 19.300 butir carnophen yang disimpan didalam gentong disebuah rumah kosong yang berada di kelurahan Karang kecamatan Semanding kabupaten Tuban. 

    Setelah dilakukan pengembangan lagi mengarah kepada salah satu tersangka berinisial J yang menyuplai barang haram tersebut kepada para tersangka sebelumnya, sedangkan J sendiri berhasil diamankan di wilayah jakarta barat.

    "Barang tersebut didapatkan darimana masih kita lakukan pengembangan" terangnya 

    Dari pengakuan tersangka M dan WA barang tersebut mereka dapatkan dari tersangka J seharga 2, 5 juta untuk seribu butirnya.

    "Dijual ke pasaran sampai 6 juta per seribu butirnya" ungkap Teguh

    Kepada penyidik tersangka WA mengaku sudah menjalankan bisnisnya sebanyak dua kali, ia mendapatkan barang tersebut dari Jakarta 

    "Untuk pengiriman barang yang kedua sudah sempat diedarkan sebanyak 4.800 butir" jelas Kasat Resnarkoba 

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 112, 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

    Untuk diketahui dalam kurun waktu 2 Minggu jajaran Satresnarkoba Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan 8 kasus Narkoba diantaranya 3 kasus sabu dengan barang bukti sebanyak 4, 61 gram, 2 kasus carnophen dengan barang bukti 20.200 butir, 2 kasus pil LL barang bukti 370 butir, 1 kasus pil Y dengan barang bukti 168 butir serta mengamankan sebanyak 10 tersangka.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tuban Berhasil Amankan Jaringan Pengedar...

    Artikel Berikutnya

    Membentuk Generasi Muda Bangsa, Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad
    Semarak Karnaval TK , PAUD dan KB Hiasi Peringatan HUT RI Ke-79 di Desa Puguh, Koramil 0811/12 Bancar
    Jadikan Dorongan Dan Motivasi, Danramil 0811/14 Kerek Berikan Penghargaan Kepada Anggota Sakawira Kartika Yang Berprestasi
    Semarak HUT Ke-79 Tentara Nasional Indonesia, Komandan Kodim 0811/Tuban Membuka Lomba Menggambar Dan Mewarnai TK Kartika IV-45 Kabupaten Tuban
    Sinergitas 3 Pilar Desa Koramil 0811/13 Tambakboyo Bagikan Makanan Tambahan Bergizi Untuk Anak Stunting
    Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Jegulo Berikan Materi Pelatihan Pembinaan Linmas Di Wilayah Koramil 0811/07 Soko
    Dandim 0811 Tuban Sambut Kunjungan Kerja Pangdam V/Brawijaya
    Semarak HUT Ke-79 Tentara Nasional Indonesia, Komandan Kodim 0811/Tuban Membuka Lomba Menggambar Dan Mewarnai TK Kartika IV-45 Kabupaten Tuban
    Cegah Penyebaran Nyamuk BDB, Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Dampingi Kegiatan Fogging
    Cegah Kelumpuhan Anak, Babinsa Koramil 0811/09 Jatirogo Sukseskan Imunisasi Polio di Wilayah Binaan
    Dukung Asta Cita Polres Tuban Beri Bantuan Pupuk untuk Petani Jagung di Tambakboyo
    Upacara 17-an, Kasdim 0811/Tuban Sampaikan Amanat Pangdam V/Brawijaya Untuk Memelihara Kedisiplinan Prajurit
    Perkuat Silaturohmi Antara Pemerintah Dengan Tokoh Agama, Komandan Kodim 0811/Tuban Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2024
    Anggota Persit Kodim 0811/Tuban Raih Juara 1 Kategori Lomba Karaoke Dewasa Dalam Rangka HUT Ke-76 Korem 082/CPYJ
    Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, RA Sunan Bejagung Outing Class Ke Kodim 0811/Tuban
    Kodam Brawijaya Bersinergi Pulihkan Lokasi Pasca Gempa di Tuban dan Gresik

    Ikuti Kami