6 Pelaku Curanmor ditangkap Polisi Tuban, 9 Unit Motor dan 4 Unit Pompa Air diamankan

    6 Pelaku Curanmor ditangkap Polisi Tuban, 9 Unit Motor dan 4 Unit Pompa Air diamankan

    TUBAN - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengamankan H (30), Lelaki asal kabupaten Bangkalan Madura tersebut diduga menjadi salah satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi wilayah kecamatan Tambakboyo kabupaten Tuban.

    Peristiwa pencurian motor milik MEA (25) warga desa Sobontoro kecamatan Tambakboyo kabupaten Tuban tersebut terjadi pada hari sabtu 20 Mei 2023 sekira pukul 00.30 Wib di area parkir rental Play Station yang terletak di desa setempat yang saat itu bermain di tempat tersebut.

    Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tambakboyo bersama Unit Resmob  Polres Tuban terhadap beberapa saksi serta rekaman CCTV yang ada di lokasi diketahui bahwa komplotan pencuri tersebut berasal dari Madura.

    Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian didapati bahwa salah satu pelaku pencurian tersebut berinisial H.

    Kemudian di lakukan pencarian terhadap nama yang di duga pelaku tersebut alhasil petugas berhasil mengamankan seorang yang di duga salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di wilayah kabupaten Tuban.

    Menurut Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.I.K., S.H., M.H., saat pimpin konferensi pers pada Senin (17/07/23) Selain H, jajarannya juga berhasil mengamankan 5 tersangka pencurian dengan pemberatan lainnya yakni CMH (18) warga kecamatan Semanding kabupaten Tuban, PCI (20) warga kecamatan Gayam kabupaten Bojonegoro yang beraksi di area parkiran warung kopi yang beralamatkan di dusun Jembel desa Sugiwaras Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, MI (24) Warga kecamatan Lekok kabupaten Pasuruan yang beraksi 
    di jl. Letda Soetjipto kelurahan Perbon kabupaten Tuban pada 06 Juli 2023 lalu serta K (36) warga kecamatan Jenu kabupaten Tuban serta DS warga kecamatan Jenu kabupaten Tuban

    Menurut Suryono dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban, total keseluruhan para pelaku sudah melakukan aksinya di 25 lokasi berbeda.

    " Alhamdulillah kita berhasil amankan 6 pelaku curanmor dengan barang bukti 9 unit motor dan 4 unit mesin pompa air" Ucap Suryono.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara.

    Ditempat yang sama Kasat Reskrim polres Tuban AKP Tomy Prambana menambahkan bahwa dalam pengembangan yang dilakukan oleh jajarannya didapatkan bahwa selain melakukan pencurian kendaraan bermotor dua pelaku K dan DS juga melakukan pencurian mesin pompa air yang berada di area persawahan.

    "Jadi untuk yang mesin pompa air ini para tersangka sekali melakukan aksinya langsung 4 TKP" ucap Tomy Prambana.

    Menurut Tomy para tersangka memang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan dengan sasaran motor yang ditinggal pemiliknya, ia menambahkan pihaknya masih melakukan pengembangan kemungkinan ada TKP yang lain "Apabila nanti ada TKP dan barang bukti lain akan kita kembangkan" imbuhnya.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Tuban Berhasil Amankan Seorang Pria...

    Artikel Berikutnya

    Gelar TFG, Polres Tuban Siap Amankan Pengesahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas 
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Dandim 0811 Tuban Sambut Kunjungan Kerja Pangdam V/Brawijaya
    Perkuat Silaturohmi Antara Pemerintah Dengan Tokoh Agama, Komandan Kodim 0811/Tuban Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2024
    Pererat Tali Silaturrahmi, Danramil 0811/07 Soko Komsos Dengan Tokoh Masyarakat
    Tumbuhkan Kekompakkan dan Kedisiplinan , Babinsa Sumurcinde Koramil 0811/07 Soko Latih Baris-Berbaris MTS Dan SMK Terpadu Tarbiyatut Thulab
    Tingkatkan Hubungan Baik Dengan Masyarakat, Anggota Makodim 0811/Tuban Olahraga Voly Bersama Warga Asmoro Qondi
    Dandim 0811 Tuban Sambut Kunjungan Kerja Pangdam V/Brawijaya
    Perkuat Silaturohmi Antara Pemerintah Dengan Tokoh Agama, Komandan Kodim 0811/Tuban Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2024
    Pererat Tali Silaturrahmi, Danramil 0811/07 Soko Komsos Dengan Tokoh Masyarakat
    Tumbuhkan Kekompakkan dan Kedisiplinan , Babinsa Sumurcinde Koramil 0811/07 Soko Latih Baris-Berbaris MTS Dan SMK Terpadu Tarbiyatut Thulab
    Tingkatkan Hubungan Baik Dengan Masyarakat, Anggota Makodim 0811/Tuban Olahraga Voly Bersama Warga Asmoro Qondi
    Upacara 17-an, Kasdim 0811/Tuban Sampaikan Amanat Pangdam V/Brawijaya Untuk Memelihara Kedisiplinan Prajurit
    Perkuat Silaturohmi Antara Pemerintah Dengan Tokoh Agama, Komandan Kodim 0811/Tuban Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2024
    Anggota Persit Kodim 0811/Tuban Raih Juara 1 Kategori Lomba Karaoke Dewasa Dalam Rangka HUT Ke-76 Korem 082/CPYJ
    Kodam Brawijaya Bersinergi Pulihkan Lokasi Pasca Gempa di Tuban dan Gresik
    Polres Tuban Berhasil Amankan 9 Unit Motor dan 6 Pelaku Curanmor 25 TKP

    Ikuti Kami